swaramakalamnews.id/, Jambi – Paripurna HUT ke-625 Kota Jambi mendadak diguncang aksi demonstrasi. Ratusan warga korban zona merah Pertamina mengepung gedung dewan. Aksi protes ini terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026. Massa membawa spanduk tuntutan serta sebuah replika pocong. Pocong menjadi simbol matinya nurani para pemangku kebijakan.
Massa menagih janji penyelesaian masalah ribuan sertifikat tanah warga. Sebanyak 5.506 sertifikat warga terblokir akibat klaim zona merah. Pemilik lahan kehilangan kepastian hukum atas tanah mereka sendiri. Warga mengancam memblokir operasional Pertamina dan seluruh aset pemerintah. Ancaman ini berlaku jika pemerintah daerah tetap diam membisu.
DPRD Kota Jambi turut menjadi sasaran kritik tajam warga. Wakil rakyat dinilai tidak berpihak pada nasib rakyat kecil. Dewan selalu absen dalam setiap undangan rembuk warga terdampak. “Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegas warga.
Momen perayaan HUT Kota Jambi ini memang sengaja dipilih. Pemerintah asyik pamer pembangunan saat ribuan warga masih menderita. Massa mendesak solusi konkret untuk mengakhiri bom waktu sosial. Pemerintah dan Pertamina wajib segera memulihkan hak tanah rakyat.